Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan tolok ukur yang digunakan oleh perguruan tinggi untuk menjamin terselenggaranya pendidikan tinggi yang bermutu dan berkelanjutan. Standar ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu di seluruh aspek tridharma perguruan tinggi.
Di Universitas Kristen Immanuel (UKRIM), standar SPMI terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu Standar Perguruan Tinggi (PT) dan Standar UKRIM. Standar UKRIM mencakup tiga Standar Nasional (SN) yang meliputi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Melalui penerapan standar-standar ini, UKRIM berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu akademik dan tata kelola universitas guna mewujudkan visi sebagai perguruan tinggi yang unggul, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.
Standar PT
Standar SPMI UKRIM
1. SN Pendidikan
2. SN Penelitian
3. SN PKM
