lpmi@ukrim.ac.id (0274) 496256

Siapakah LPMI?

Lembaga Penjaminan Mutu Internal adalah salah satu lembaga yang ada di Universitas Kristen Immanuel yang bertugas membantu pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat).

Visi

Menjadi lembaga penjaminan mutu internal yang independen untuk meningkatkan mutu UKRIM menuju universitas yang kreatif dan berintegritas dalam iman dan ilmu berdasarkan nilai-nilai Kristus.

Misi

  • Membangun sistem penjaminan mutu internal yang menghasilkan pendidikan tinggi yang bermutu di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, relevan dengan perkembangan jaman, memenuhi kebutuhan masyarakat serta mencerminkan nilai-nilai dan keteladanan Kristus.
  • Memberikan kontribusi nyata melalui upaya mengimplementasikan 5 (lima) langkah penjaminan mutu yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP), serta perbaikan data dan dokumen yang akurat serta terdokumentasi.
  • Membangun budaya mutu demi meningkatkan reputasi UKRIM di masyarakat.

Tujuan

  • Terbentuknya manajemen mutu di UKRIM yang didasarkan pada Standar Dikti yang ditetapkan oleh Menteri dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
  • Tercapainya mutu peningkatan pendidikan tinggi melalui proses terencana dan berkelanjutan yang diimplementasikan dengan menggunakan 5 (lima) langkah penjaminan mutu yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP).
  • Terpenuhinya keakurasian data dan informasi yang terdokumentasi secara sistematis.
  • Terpenuhinya harapan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal.
  • Terbentuknya budaya mutu yang sistemik dan berkelanjutan.

Tugas

  • Membantu Pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan,pelaksanaan dan hasil kerja (Kinerja) akademik maupun non akademik, dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu TRIDARMA (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat).
  • Melaksanakan Audit Internal terhadap perencanaan, pelaksanaan dan hasil kerja (kinerja) akademik dan non akademik.

Fungsi

  • Sebagai perpanjangan tangan Manajemen Universitas dalam mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan perguruan tinggi.
  • Sebagai consulting partner dari pimpinan unit kerja dalam menjamin terciptanya Budaya Mutu di lingkungan perguruan tinggi.
  • Sebagai motivator bagi seluruh komponen di lingkungan perguruan tinggi untuk melaksanakan kegiatan akademik dan non akademik yang memenuhi standar mutu dan sasaran mutu yang telah ditetapkan.

 

Staff Kami