lpmi@ukrim.ac.id (0274) 496256

 

Lembaga
Penjaminan
Mutu
Internal
Informasi tentang hasil diganti Informasi akreditasi Prodi dan Institusi
Informasi dan berbagai kegiatan

Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mewajibkan setiap Perguruan Tinggi melaksanakan fungsi Tridarma yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang berkualitas. Kualitas tersebut akan tercapai jika tata pamong dan tata kelola organisasi dijalankan dengan baik di dalam internal manajemen Perguruan Tinggi, serta adanya komitmen pimpinan dan seluruh stakeholder dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu secara sistemik dan berkelanjutan. Implementasi budaya mutu akan berlangsung secara berkelanjutan, bila seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan tridarma memahami  dengan jelas tugas dan tanggung jawab masing-masing, peraturan dan panduan yang harus dipedomani serta sasaran yang harus dicapai

Dengan telah ditetapkannya Dokumen Tata Kelola Universitas berupa Statuta, Rencana Strategis, Rencana Operational, Peraturan-Peraturan dan Panduan-Panduan, serta Dokumen Mutu, maka dokumen-dokumen tersebut penting untuk diinternalisasikan ke unit kerja pelaksana akademik dan non akademik untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi pelaksanaannya.

Web LPMI diharapkan menjadi media informasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan informasi tentang Dokumen Tata Kelola, Dokumen Mutu, Peraturan/Panduan/SOP dan hal-hal terkait lain SPMI sebagai panduan dalam melaksanakan peran masing-masing demi terwujudnya Budaya Mutu di UKRIM.